About balik nama sertifikat rumah online
About balik nama sertifikat rumah online
Blog Article
Dalam proses kepemilikan properti, biaya balik nama sertifikat rumah menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan.
Prosesnya tidak ribet dan terbilang cepat, untuk pengurusan balik namanya sendiri hanya menelan waktu kurang dari 1 hari.
Balik nama sertifikat rumah merupakan sebuah proses perubahan hak milik dari satu pihak ke pihak lainnya. Proses ini sangat penting dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, salah satunya adalah sengketa tanah.
Bagaimana jika proses balik nama sertifikat tanah dilakukan melalui notaris, apakah dikenakan biaya tambahan? Jawabannya iya.
Apabila penerima warisan tanah hanya satu orang, pendaftaran peralihan hak tanah dilakukan kepada orang tersebut berdasarkan surat tanda bukti sebagai ahli waris. Dan jika penerimanya lebih dari satu orang, peralihan hak dilakukan berdasarkan surat tanda bukti ahli waris dan akta pembagian waris.
Jakarta: Pemilik tanah yang ingin mengalihkan hak kepemilikannya kepada pihak lain harus melakukan balik nama sertifikat. Balik nama sertifikat merupakan proses perubahan kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan dari penjual ke pembeli.
Balik nama sertifikat tanah tanpa notaris adalah proses yang mudah dan tidak rumit. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pemohon bisa menghemat biaya dan waktu dalam mengurus balik nama sertifikat tanah.
Pasalnya, AJB merupakan dokumen yang membuktikan bahwa hak atas tanah dan bangunan sudah beralih kepemilikan kepada pihak lain.
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan biaya balik nama, terdapat rumus dasar yang bisa digunakan: Biaya balik nama sertifikat rumah = Nilai tanah (for every meter persegi) x luas tanah (for each meter persegi) / 1.000. Rumus ini memberikan gambaran awal mengenai biaya administrasi dasar yang perlu disiapkan.
Panjang waktu yang pihak terkait butuhkan untuk membereskan balik nama biasanya bergantung pada beberapa faktor, antara lain kelengkapan dokumen, luas tanah dan bangunan, banyaknya permohonan kasus, serta regulasi. Meskipun begitu, maksimal selalu selesai dalam waktu 3 bulan.
Jika hibah yang diberikan berupa rumah, penerima bisa melakukan balik nama dari nama pemberi ke nama penerima.
Apabila berkunjung ke kantor BPN dan membawa berkas yang diperlukan, kamu akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan membayar uang administrasi sebesar Rp 50.000. Namun, jika kamu menggunakan jasa calo, maka biayanya bisa lebih besar lagi.
Liputan6.com, Jakarta Dalam proses kepemilikan properti, biaya balik nama sertifikat rumah menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan click here oleh setiap pembeli properti.
Selanjutnya, pemohon dapat mendatangi Kantor Pertanahan kabupaten/kota untuk mengajukan permohonan balik nama sertifikat.